SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Polres Serdang Bedagai sosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Operasi Aman Nusa II serta melaksanakan Operasi Yustisi wilayah Hukum Polres Sergai di 12 kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) Rabu (23/12/2020) pagi.
Dalam kesempatan itu, Polres Serdang Bedagai mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan menggunakan Masker,mencuci Tangan,Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun (3M + 1T).
Selain melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pedagang dan masyarakat Tanjung Beringin. Petugas Operasi Yustisi juga membagikan 1000 buah masker kepada masyarakat atau pedagang Pasar tumpah di 12 kecamatan Wilkum Polres Serdang Bedagai.Sementara itu, Tim Gabungan Operasi Yustisi pada kegiatan tersebut melakukan tindakan Push Up kepada 240 orang masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan.
" Operasi yustisi itu, diketahui masih banyak pedagang Pasar tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan tidak menyediakan Tempat Cuci Tangan. Pengunjung Pasar masih berkerumun dan tidak memakai masker," ujar Kapolres Sergai yang disampaikan Kabag Ops Kompol T. Manurung.
Namun demikian sambungnya lagi, kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan aman dan kondusif, masyarakat merasa senang dengan kehadiran petugas pelaksanaan Operasi Yustisi dalam memberikan Sosialisasi Prokes kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, diwakili Kabag Ops Kompol T. Manurung,sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Sergai Fery Lubis, 30 personel TNI/Polri, 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai.(Bambang)